Majalengka – Pemerintah Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Jatipamor dengan dihadiri oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur terkait lainnya.
Musyawarah desa ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2027. Tim yang dibentuk nantinya akan bertugas menyusun rancangan RKPDes berdasarkan kebutuhan masyarakat, hasil musyawarah dusun, serta mengacu pada RPJM Desa dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Desa Jatipamor, Amin Mulyana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Menurutnya, pembangunan desa akan berjalan optimal apabila seluruh unsur masyarakat ikut memberikan masukan dan berperan aktif dalam proses perencanaan.
"Melalui Musdes ini, kita berharap lahir program-program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kolaborasi seluruh elemen desa menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang efektif, transparan, dan berkelanjutan," ujar Amin Mulyana.
Dalam forum tersebut, peserta musyawarah juga memberikan berbagai usulan dan masukan sebagai bahan awal penyusunan program pembangunan Desa Jatipamor Tahun 2027. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi perhatian Tim Penyusun RKPDes untuk dikaji sesuai skala prioritas, kemampuan keuangan desa, dan arah kebijakan pembangunan.
Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027, Pemerintah Desa Jatipamor berharap proses penyusunan dokumen perencanaan dapat berjalan tepat waktu, akuntabel, dan menghasilkan program pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung kemajuan Desa Jatipamor di masa mendatang.